TUGAS
ARTIKEL KWN
“MEMBANGUN
KERUKUNAN BERAGAMA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI”
OLEH
DESRA
WINRI
KELAS
X MIA 5
SMA
NEGERI 1 MANDAU
2016/2017
Membangun
Kerukunan Beragama dalam Kehidupan Sehari-hari
Di Indonedia terdapat banyak sekali suku, adat,
budaya, dan agama. Keanekaragaman agama di Indonesia disebabkan karena masuknya
berbagai agama besar yang dibawa oleh para pedagang ataupun yang lainnya ke
Indonesia. Perkembangan agama inilah yang menjadikan Bangsa Indinesia menjadi
bangsa beragama, dimana kehidupan keagamaan tidak dapat dipisahkan dari
kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia. Perbedaan adalah budaya Indonesia,
sama hal nya dengan agama di Indonesia yang sebagai kekayaan Bangsa Indonesia
dimana dengan kekayaan tersebut masyarakat dapat saling menghargai atau
menghormati satu sama lain dan memperkaya keimana dan nilai keagamaan.
Perbedaan tidak perlu kita jadikan
sebagai alasan adanya sebuah pertentangan yang dapat merusak kerukunan umat
beragama di Indonesia. Namun kita harus menganggap perbedaan itu menjadi suatu
dorongan untuk menciptakan ruang lingkup yang aman, nyaman, dan jauh dari
pertentangan. Sepanjang sejarah, kita dapat mengatasi itu.
Indonesia
memiliki alternative untuk mempersatukan perbedaan tersebut degan mengacu pada
Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. Dengan berbagai tatanan yang sistematis
dan terinci didalamnya, pancasila merupakam dasar negara yang mengatur tentang
keagamaan seperti pada sila prtama “Ketuhanan Yang Maha Esa” dari sila ppertama
kita tahu bahwa kita berhak memeluk agama kita masing-masing. Dalam UUD 1945
diatur dalam BAB XI agama yaitu tepatnya pasal 29 ayat 1 “Negara berdasarkan
atas Ketuhanan Yang Maha Esa’ DAN Pasal 29 ayat 2 “Negara menjamin kemerdekaan
tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat
menurut agamanya dan kepercayaan itu”.
Pasal di atas membuktikan Negara Indonesia itu
membebaskan masyarakat untuk memilih agamanya masing-masing tanpa ada unsur paksaan
dari pemerintah, karena itu termasuk hak dan kewajiban kita sebagai masyarakat
Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Oleh karena itu kecil kemungkinan
masyarakat Indonesia untuk tidak memiliki agama. Karena hal itu sudah jelas ada
dalam dasar negara kita, yaitu Pancasila. Komunikasi antar sesama yang kondusif
adalah tujuan utama dari kerukuan beragama, agar tercipta lingkungan yang
nyaman dan jauh dari konflik perbedaan agama. Karena manusia adalah makhluk
social yang tidak bisa hidup sendiri. Kerukunan beragama akan sangat membantu
untuk manusia sebagai makhluk social yang berarti membutuhkan bantuan orang
lain.
Indonesia termasuk negara yang menjaga adat
istiadatnya dan saling bertoleransi dan menghormati umat agama yang heterogen
di Indonsia. Toleransi agama adalah sikap saling menghargai tanpa adanya
tekanan dalam hal beragama. Kerukunan beragama bukan merupakan kebutuhan
atau tuntutan dari pemerintah. Itu merupakan kewajiban, yang lebih luasnya
mengenai kemanusiaan. Maka dari itu kita
harus rukun dan saling toleransi antar umat beragama yang ada di Indonesia
ataupun negara-negara lainnya. Kerukunan hidup umat beragama, berarti perihal
hidup rukun yaitu hidup dalam suasana baik dan damai, tidak bertengkar, bersatu
hati dan bersepakat antar umat yang berbeda-beda agamanya atau antara umat
dalam satu agama. Karena hidup rukun
dan damai adalah kewajiban kemanusiaan dari diri setiap orang. Oleh sebab
itu, orang yang tidak menghargai atau tidak toleransi sesama umat beragama
berarti dia menolak kemanusiaan. Berdasarkan Pacasila kita harus memiliki agama
yang pasti. Oleh karena itu bangunlah kehidupan beragama dengan kerukunan dan
kedamaian antar umat beragama. Kerukunan beragama bertujuan untuk
menciptakan interaksi sosial yang baik dan merupakan kepentingan negara dalam
mewujudkan negara yang aman, damai dan nyaman.
Dalam memantapkan kerukunan hidup umat
beragama perlu dilakukan suatu upaya yang mendorong terjadinya kerukunan hidup
umat beragama secara mantap dalam bentuk:
a)
Memperkuat dasar-dasar
kerukunan internal dan antar umat beragama, serta antar umat beragama dengan
pemerintah.
b)
Membangun harmoni
social dan persatuan nasional dalam bentuk upaya mendorong dan mengarahkan
seluruh umat beragama untuk hidup rukun dalam bingkai teologi dan implementasi
atau tindakan dalam menciptakan kebersamaan dan sikap toleransi.
c)
Menciptakan suasana
kehidupan beragama yang kondusif dalam rangka memantapkan pendalaman dan
penghayatan agama serta pengalaman agama yang mendukung bagi Pembina kerukunan
hidup intern dan antar umat beragama.
d)
Melakukan eksplorasi
secara luas tentang pentignya nilai-nilai kemanusiaan dari seluruh plural umat
manusia yang fungsinya dijadikan sebagai pedoman bersama dalam melaksanakan
prinsip-prinsip berpolitik dan berinteraksi social satu sama lainnya dengan
memperlihatkan adanya sikap keteladanan.
Dari sisi ini maka kita dapat mengambil hikmahnya bahwa
nilai-nilai kemanusiaan itu selalu tidak formal akan mengantarkan nilai
pluralitas kearah upaya selektifitas kualitas moral seseorang dalam komunitas
masyarakat mulya, yakni komunitas warganya memiliki kualitas ketaqwaan dan
nilai-nilai solidaritas sosial.
Adapun langkah-langkah
yang harus diambil dalam memantapkan kerukunan hidup umat beragama, diarahkan
kepada 4 (empat) strategi yang mendasar yakni :
1. Para pembina formal termasuk aparatur
pemerintah dan para pembina non formal yakni tokoh agama dan tokoh masyarakat
merupakan komponen penting dalam pembinaan kerukunan antar umat beragama.
2. Masyarakat umat beragama di Indonesia yang
sangat heterogen perlu ditingkatkan sikap mental dan pemahaman terhadap ajaran
agama serta tingkat kedewasaan berfikir agar tidak menjurus ke sikap
primordial.
3. Peraturan pelaksanaan yang mengatur kerukunan
hidup umat beragama perlu dijabarkan dan disosialisasikan agar bisa dimengerti
oleh seluruh lapisan masyarakat, dengan demikian diharapkan tidak terjadi
kesalahpahaman dalam penerapan baik oleh aparat maupun oleh masyarakat, akibat
adanya kurang informasi atau saling pengertian diantara sesama umat beragama.
4. Perlu adanya pemantapan fungsi terhadap
wadah-wadah musyawarah antar umat beragama untuk menjembatani kerukunan antar
umat beragama dalam kehidupan .
Penerapan perilaku persatuan dan kerukunan
dalam kehidupan sehari-hari dapat digolongkan menjadi tiga yaitu :
1. Persatuan dan kerukunan intern umat beragama.
2. Persatuan dan kerukunan antar umat beragama.
3. Kerukunan antar umat beragama dengan
pemerintah.
Sikap
toleransi antar umat beragama dapat ditunjukkan melalui :
a.
Saling menghargai dan
menghormati ajaran masing-masing agama.
b.
Menghormati atau tidak melecehkan simbol-simbol
maupun kitab suci masing-masing agama.
c.
Tidak mengotori atau
merusak tempat ibadah agama oranga lain, serta ikut menjaga ketrtiban dan ketenangan
kegiatan keagamaan.
d.
Persatuan dan
Kerukunan Umat Beragama dengan Pemerintah.
Salah satu contoh Kerukunan Umat Beragama, yaitu di Bali yakni danya
tempat peribadatan Puja Mandala yang berisi sekaligus lima tempat ibadah umat
beragama.
Kesimpulan
Kerukunan umat bragama yaitu hubungan sesama umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara.
Saran
Jagalah dan tingkatkanlah toleransi yang tinggi antar umat beragama. Jangan jadikan perbedaan sebagai masalah, tapi jadikanlah perbedaan sebagai suatu kelebihan untuk saling melengkapi menuju kehidupan yang lebih baik.
Kerukunan umat bragama yaitu hubungan sesama umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara.
Saran
Jagalah dan tingkatkanlah toleransi yang tinggi antar umat beragama. Jangan jadikan perbedaan sebagai masalah, tapi jadikanlah perbedaan sebagai suatu kelebihan untuk saling melengkapi menuju kehidupan yang lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar