Rabu, 16 November 2016

Contoh Makalah Membangun Kerukunan Hidup

  

TUGAS ARTIKEL KWN

“MEMBANGUN KERUKUNAN BERAGAMA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI”

OLEH


DESRA WINRI
KELAS X MIA 5
SMA NEGERI 1 MANDAU
2016/2017




  Membangun Kerukunan Beragama dalam Kehidupan Sehari-hari

Di Indonedia terdapat banyak sekali suku, adat, budaya, dan agama. Keanekaragaman agama di Indonesia disebabkan karena masuknya berbagai agama besar yang dibawa oleh para pedagang ataupun yang lainnya ke Indonesia. Perkembangan agama inilah yang menjadikan Bangsa Indinesia menjadi bangsa beragama, dimana kehidupan keagamaan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masyarakat dan bangsa Indonesia. Perbedaan adalah budaya Indonesia, sama hal nya dengan agama di Indonesia yang sebagai kekayaan Bangsa Indonesia dimana dengan kekayaan tersebut masyarakat dapat saling menghargai atau menghormati satu sama lain dan memperkaya keimana dan nilai keagamaan. Perbedaan tidak perlu  kita jadikan sebagai alasan adanya sebuah pertentangan yang dapat merusak kerukunan umat beragama di Indonesia. Namun kita harus menganggap perbedaan itu menjadi suatu dorongan untuk menciptakan ruang lingkup yang aman, nyaman, dan jauh dari pertentangan. Sepanjang sejarah, kita dapat mengatasi itu.

 Indonesia memiliki alternative untuk mempersatukan perbedaan tersebut degan mengacu pada Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. Dengan berbagai tatanan yang sistematis dan terinci didalamnya, pancasila merupakam dasar negara yang mengatur tentang keagamaan seperti pada sila prtama “Ketuhanan Yang Maha Esa” dari sila ppertama kita tahu bahwa kita berhak memeluk agama kita masing-masing. Dalam UUD 1945 diatur dalam BAB XI agama yaitu tepatnya pasal 29 ayat 1 “Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa’ DAN Pasal 29 ayat 2 “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaan itu”.

Pasal di atas membuktikan Negara Indonesia itu membebaskan masyarakat untuk memilih agamanya masing-masing tanpa ada unsur paksaan dari pemerintah, karena itu termasuk hak dan kewajiban kita sebagai masyarakat Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Oleh karena itu kecil kemungkinan masyarakat Indonesia untuk tidak memiliki agama. Karena hal itu sudah jelas ada dalam dasar negara kita, yaitu Pancasila. Komunikasi antar sesama yang kondusif adalah tujuan utama dari kerukuan beragama, agar tercipta lingkungan yang nyaman dan jauh dari konflik perbedaan agama. Karena manusia adalah makhluk social yang tidak bisa hidup sendiri. Kerukunan beragama akan sangat membantu untuk manusia sebagai makhluk social yang berarti membutuhkan bantuan orang lain.

Indonesia termasuk negara yang menjaga adat istiadatnya dan saling bertoleransi dan menghormati umat agama yang heterogen di Indonsia. Toleransi agama adalah sikap saling menghargai tanpa adanya tekanan dalam hal beragama. Kerukunan beragama bukan merupakan kebutuhan atau tuntutan dari pemerintah. Itu merupakan kewajiban, yang lebih luasnya mengenai kemanusiaan. Maka dari itu kita harus rukun dan saling toleransi antar umat beragama yang ada di Indonesia ataupun negara-negara lainnya. Kerukunan hidup umat beragama, berarti perihal hidup rukun yaitu hidup dalam suasana baik dan damai, tidak bertengkar, bersatu hati dan bersepakat antar umat yang berbeda-beda agamanya atau antara umat dalam satu agama. Karena hidup rukun dan damai adalah  kewajiban kemanusiaan dari diri setiap orang. Oleh sebab itu, orang yang tidak menghargai atau tidak toleransi sesama umat beragama berarti dia menolak kemanusiaan. Berdasarkan Pacasila kita harus memiliki agama yang pasti. Oleh karena itu bangunlah kehidupan beragama dengan kerukunan dan kedamaian antar umat beragama. Kerukunan beragama  bertujuan untuk menciptakan interaksi sosial yang baik dan merupakan kepentingan negara dalam mewujudkan negara yang aman, damai dan nyaman. 

Dalam memantapkan kerukunan hidup umat beragama perlu dilakukan suatu upaya yang mendorong terjadinya kerukunan hidup umat beragama secara mantap dalam bentuk:
a)      Memperkuat dasar-dasar kerukunan internal dan antar umat beragama, serta antar umat beragama dengan pemerintah.
b)      Membangun harmoni social dan persatuan nasional dalam bentuk upaya mendorong dan mengarahkan seluruh umat beragama untuk hidup rukun dalam bingkai teologi dan implementasi atau tindakan dalam menciptakan kebersamaan dan sikap toleransi.
c)      Menciptakan suasana kehidupan beragama yang kondusif dalam rangka memantapkan pendalaman dan penghayatan agama serta pengalaman agama yang mendukung bagi Pembina kerukunan hidup intern dan antar umat beragama.
d)     Melakukan eksplorasi secara luas tentang pentignya nilai-nilai kemanusiaan dari seluruh plural umat manusia yang fungsinya dijadikan sebagai pedoman bersama dalam melaksanakan prinsip-prinsip berpolitik dan berinteraksi social satu sama lainnya dengan memperlihatkan adanya sikap keteladanan.

Dari sisi ini maka kita dapat mengambil hikmahnya bahwa nilai-nilai kemanusiaan itu selalu tidak formal akan mengantarkan nilai pluralitas kearah upaya selektifitas kualitas moral seseorang dalam komunitas masyarakat mulya, yakni komunitas warganya memiliki kualitas ketaqwaan dan nilai-nilai solidaritas sosial.
Adapun langkah-langkah yang harus diambil dalam memantapkan kerukunan hidup umat beragama, diarahkan kepada 4 (empat) strategi yang mendasar yakni :
1.      Para pembina formal termasuk aparatur pemerintah dan para pembina non formal yakni tokoh agama dan tokoh masyarakat merupakan komponen penting dalam pembinaan kerukunan antar umat beragama.
2.      Masyarakat umat beragama di Indonesia yang sangat heterogen perlu ditingkatkan sikap mental dan pemahaman terhadap ajaran agama serta tingkat kedewasaan berfikir agar tidak menjurus ke sikap primordial.
3.      Peraturan pelaksanaan yang mengatur kerukunan hidup umat beragama perlu dijabarkan dan disosialisasikan agar bisa dimengerti oleh seluruh lapisan masyarakat, dengan demikian diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman dalam penerapan baik oleh aparat maupun oleh masyarakat, akibat adanya kurang informasi atau saling pengertian diantara sesama umat beragama.
4.      Perlu adanya pemantapan fungsi terhadap wadah-wadah musyawarah antar umat beragama untuk menjembatani kerukunan antar umat beragama dalam kehidupan .

Penerapan perilaku persatuan dan kerukunan dalam kehidupan sehari-hari dapat digolongkan menjadi tiga yaitu :
1.      Persatuan dan kerukunan intern umat beragama.
2.      Persatuan dan kerukunan antar umat beragama.
3.      Kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah.

Sikap toleransi antar umat beragama dapat ditunjukkan melalui :
a.       Saling menghargai dan menghormati ajaran masing-masing agama.
b.       Menghormati atau tidak melecehkan simbol-simbol maupun kitab suci masing-masing agama.
c.       Tidak mengotori atau merusak tempat ibadah agama oranga lain, serta ikut menjaga ketrtiban dan ketenangan kegiatan keagamaan.
d.      Persatuan dan Kerukunan Umat Beragama dengan Pemerintah.
Salah satu contoh Kerukunan Umat Beragama, yaitu di Bali yakni danya tempat peribadatan Puja Mandala yang berisi sekaligus lima tempat ibadah umat beragama.
Kesimpulan
Kerukunan umat bragama yaitu hubungan sesama umat beragama yang dilandasi dengan toleransi, saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai dalam kesetaraan pengamalan ajaran agamanya dan kerja sama dalam kehidupan masyarakat dan bernegara.
Saran
Jagalah dan tingkatkanlah toleransi yang tinggi antar umat beragama. Jangan jadikan perbedaan sebagai masalah, tapi jadikanlah perbedaan sebagai suatu kelebihan untuk saling melengkapi menuju kehidupan yang lebih baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar