Perbedaan kelembagaan dan lembaga
Perbedaan Lembaga Dan Kelembagaan - Huntington (1965) mengatakan lembaga
merupakan pola perilaku yang selalu berulang bersifat kokoh dan
dihargai oleh masyarakat. Organisasi dan prosedur memiliki berbagai
tingkatan dalam proses pelembagaan. Pelembagaan merupakan sebuah proses
dimana organisasi dan prosedur mendapatkan nilai dan kemantaban dan
menurut Uphoff (1986) Lembaga merupakan sekumpulan norma dan perilaku
telah berlangsung dalam waktu yang lama dan digunakan untuk mencapai
tujuan bersama.
Kelembagaan adalah Suatu jaringan yang terdiri dari sejumlah orang dan
lembaga untuk tujuan tertentu, memiliki aturan dan norma, serta memiliki
struktur. Dalam konteks siste
m agribisnis di pedesaan, dikenal delapan bentuk kelembagaan yaitu:
m agribisnis di pedesaan, dikenal delapan bentuk kelembagaan yaitu:
(1) kelembagaan penyediaan input usahatani,
(2) kelembagaan penyediaan permodalan,
(3) kelembagaan pemenuhan tenaga kerja,
(4) kelembagaan penyediaan lahan dan air irigasi,
(5) kelembagaan usahatani/usahaternak,
(6) kelembagaan pengolahan hasil pertanian,
(7) kelembagaan pemasaran hasil pertanian, dan
(8) kelembagaan penyediaan informasi (teknologi, pasar, dll).
Dalam konteks kelembagaan ada tiga kata kunci, yaitu: norma, perilaku,
kondisi dan hubungan sosial. Signifikansi ketiga kata kunci tersebut
dicerminkan dalam perilaku dan tindakan, baik dalam tindakan tindakan
individu, maupun dalam tindakan kolektif. Setiap keputusan yang diambil
selalu akan terkait atau dibatasi oleh norma dan pranata sosial
masyarakat dan lingkungannya. Vice-versa, kondisi demikian menunjukkan
bahwa proses pengambilan keputusan dalam masyarakat merupakan suatu
tindakan berbasis kondisi komunitas (community-based action) yang dapat
dimanfaatkan sebagai salah satu celah masuk (entry-point) upaya
diseminasi teknologi. Dalam kontek kelembagaan pertanian, pemahaman
terminologi ”lokal” dinterpretasikan sebagai suatu yang memiliki
karakteristik tersendiri yang berkaitan dengan kondisi setempat.
Terminologi lokal dimaksud meliputi dasar-dasar untuk melakukan tindakan
kolektif, energi untuk melakukan konsensus, koordinasi tanggung jawab;
serta menghimpun, menganalisis dan mengkaji informasi.
Dalam kasus kelembagaan usaha, Susanty (2005) memaparkan bahwa
kelembagaan usaha atau kelembagaan kesejahteraan sosial dapat diartikan
sebagai suatu sistem tata kelakuan atau norma untuk memenuhi atau
digunakan dalam kegiatan usaha kesejahteraan sosial (UKS). Melalui
kelembagaan itu pula hubungan antar manusia diatur oleh sistem norma dan
organisasi sosial yang mengatur hubungan manusia tersebut. Sementara
dalam hal hubungan dan perilaku yang terjadi dalam suatu organisasi
sosial, Rahayuningsih (2004) mengatakan bahwa di dalam suatu kelompok
terdapat pengaruh dari perilakuorganisasi (kelompok) terhadap perilaku
perorangan. Sebaliknya perilaku perorangan juga memberikan pengaruh
terhadap norma dan sistem nilai bersama yang biasanya menjadi perilaku
kelompok. Berdasarkan beberapa pendapat tentang pengertian kelembagaan,
dapat disimpulkan bahwa kelembagaan merupakan suatu sistem yang syarat
dengan nilai dan norma yang bertujuan mengatur kehidupan manusia di
dalam kelembagaan pada khususnya maupun manusia di luar kelembagaan pada
umumnya.
Norma-norma yang tumbuh dalam masyarakat memiliki tingkatan kekuatan
mengikat tersendiri. Seperti yang dipaparkan Soekanto (2002) dalam
Sosiologi sebagai Pengantar bahwa untuk dapat membedakan kekuatan
mengikat norma-norma tersebut dikenal adanya empat pengertian, yaitu:
a. Cara (usage)
b. Kebiasaan (folksway)
c. Tata kelakuan (mores), dan
d. Adat istiadat (custom)
Setiap tingkatan di atas memiliki kekuatan memaksa yang semakin besar
mempengaruhi perilaku seseorang untuk menaati norma. Begitu pula yang
dipaparkan oleh Soemardjan dan Soelaeman (1974) bahwa setiap tingkatan
tersebut menunjukkan pada kekuatan yang lebih besar yang digunakan oleh
masyarakat untuk memaksa para anggotanya mentaati norma-norma yang
terkandung didalamnya.
Kelembagaan umumnya banyak dibahas dalam sosiologi, antropologi, hokum dan politik, organisasi dan manajemen. Dalam bidang sosiologi dan antropologi kelembagaan banyak ditekankan ada norma, tingkah laku dan adat istiadat Agen Sosial Dalam Kelembagaan Poker
BalasHapus